Facebook, Haramkah????
03.43 | Author: Al Faqir Muhtar Lutfi, S. H. I


Siapa yang tidak mengenal FACEBOOK, sebuah situs jejaring yang menghubungkan jutaan manusia di dunia. Saat ini marak beredar di berbagai media indonesia baik , bahwa ulama Islam Indonesia yang dalam hal ini banyak diberitakan adalah MUI, telah mengharamkan situs jejaring dalam dunia maya FACEBOOK (yang lebih dikenal dengan singkatan FB), benarkah berita itu? Atau hanya sebagai sarana untuk kembali menjatuhkan pamor para ulama kita setelah belum lama terjadi kontroversi pengharaman rokok dan golput. Memang media di Indonesia senang sekali untuk mengangkat hal-hal yang boombastis semacam ini, tapi mari kita telaah lebih dalam lagi.

Mengutip pendapat Ust. Amidhan (komisi fatwa MUI) dalam sebuah diskusi pagi salah satu acara di televisi selasa pagi (26/05) Beliau mengatakan bahwa MUI belum sedikitpun menyentuh ranah tentang FB ini, apalagi sampai mengeluarkan fatwanya. Hal ini semakin menarik, ketika ada sebuah klarifikasi dari salah seorang ustadz yang memang terlibat dalam pembahasan ini beliau bernama Ust. Nabil. Dalam pembicaraannya melalui telepon Ust. Nabil menjelaskan bahwa pengharaman FB yang saat ini marak pemberitaannya telah tidak sesuai dengan yang sebenarnya, menurut beliau, fatwa ini bermula dari forum bahsul masail yang dilakukan oleh sejumlah ponpes putri se-Jawa Timur, yang di antaranya adalah membahas tentang hukum PDKT, pacaran ataupun mencari jodoh melalui media komunikasi seperti FACEBOOK (FB), FRIENDSTER (FS), 3G dan lainnya. Menurut keterangan beliau, dari bahsul masail tersebut dihasilkan sebuah kesimpulan bahwa proses mencari jodoh atau berkomunikasi menggunakan situs jejaring tersebut tidak dibenarkan (haram)hal ini dikarenakan bahwa mereka yang berkomuikasi melalui alat itu dihukumkan seperti berkomunikasi secara langsung sedangkan mereka belum berstatus sebagai mahrom, dan banyak sekali penyalahgunaan yang dilakukan oleh para penggunanya seperti perselingkuhan bahkan sampai tindakan pornografi yang telah jelas-jelas dilarang oleh agama maupun negara.
Jelas sudah masalah sebenarnya, bahwa pemberitaan yang beredar tentang FB saat ini tidak semuanya benar. MUI yang dituding telah mengeluarkan fatwa aneh tentang FB ini sebenarnya tidak atau belum melakukannya. Lalu apakah fatwa yang dikeluarkan oleh forum bahsul masail itu salah. Kita tidak bisa memfonis secara langsung bahwa itu salah ataupun benar tanpa meneliti dari segi mana kita memandang. Mereka yang mengharamkan itu tidaklah mengharamkan secara keseluruhan, tapi mereka mengharamkan disebabkan banyak pengguna yang menyalahgunakan FB ini, lalu apakah FB nya ikut haram? Kita bisa bandingkan (Qiyas) dengan hukum menggunakan pisau atau pistol, haramkah? Sedangkan banyak sekali pembunuhan menggunakan pisau ataupun pistol. Di samping itu banyak juga yang menggunakan kedua alat itu untuk kebaikan. Dari gambaran ini dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya menggunakan pisau ataupun pistol itu boleh-boleh saja, tapi ketika disalahgunakan maka hukumnya menjadi berubah yaitu haram, tapi ingat pelaku ataupun perbuatannyalah yang diharamkan, bukan alatnya.
Sama halnya dengan FB ini, pada awalnya FB ini dibuat hanya sebagai media berbagi informasi bagi kalangan mahasiswa di sebuah kampus si pembuat FB, tapi dikarenakan media ini dirasa banyak manfaatnya lalu kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia dengan sangat cepat dan merasuk ke seluruh kalangan. Nah jika sekarang terjadi penyalahgunaan, itu adalah penyalahgunaan dari tujuan FB sebenarnya. Namun, menurut Roy Suryo, seorang pengamat telematika ternama di Indonesia, situs FB ini lebih baik dan aman dibandingkan situs lainnya. Hal ini disebabkan admin FB yang sangat selektif dalam menerima setiap file baik gambar ataupun video yang diupload, sehingga jika ada yang berbau pornografi langsung dihapus dari situs tersebut.
Terlepas dari itu semua, inilah kenyataanya bahwa ada dualisme hukum yang terjadi dalam FB ini, terjadi karena si pengguna sendiri, jika ia ingin dibenarkan dalam penggunaan FB ini hendaknya ia memanfaatkan situs FB ini pada koridor yang sebenarnya dan tidak dalm hal yang dilarang. Sebaliknya jika si pengguna memanfaatkan situs FB ini untuk berbuat yang menyalahi norma, baik adat, hukum ataupun agama, maka bisa dipastikan bahwa penggunaannya bisa dikatakan haram. Bagaimana bagi yang ragu??? TINGGALKAN SAJA, dengan kata lain jangan pernah memanfaatkan situs ini jika dikhawatirkan ia akan terjebak dalam sebuah perbuatan dosa sebagai sebuah tindakan preventif yang dikenal dalam usul fiqh sebagai syadduzaro’i,dan ini disadari sabda Nabi SAW :
مَنْ حَمَى حَوْلَى الْحِمَى يُوْشَكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ
“ siapa saja yang bermain di sekitar yang diharamkan maka dikhawatirkan ia akan terjerumus ke dalamnya”


Baca Selengkapnya......
Doa Ketika Berwudhu
03.59 | Author: Al Faqir Muhtar Lutfi, S. H. I

Berdoa merupakan hal yang Allah perintahkan, kapan dan dimanapun hendaknya selalu berdoa kepada-Nya


mengenai doa ketika berwudhu kalau ingin tahu doanya silahkan klik di sini ,maka jika kita lihat di dalam kitab al adzkar,di sana disebutkan bahwa hal itu adl lemah. Namun,bagi yang mengamalkan,anggaplah ini sbg amalan dr perintah Allah secara umum tentang berdoa,bkn karena mengamalkan hadis dhoifnya.

Wallahu a'lam

Baca Selengkapnya......
Doa Ba'da Ta'lim
09.32 | Author: Al Faqir Muhtar Lutfi, S. H. I

Doa ini merupakan doa yang selalu dibaca selepas mengaji bersma guru kami alm.MUALLIM SYAFI'I HADZAMI, semoga Allah memberiknya tempat yang terbaik di sisi-Nya dan memberi manfaat dan keberkahn kpd ilmu yang diwariskannya. Berikut ini doany yg sudah ditranslitasi

Al hamdu lil ghofuri            lil ‘abdi dzil ghururi
Wal farthi fil umuri            wa hamaqotil hubuuri
Wa sholatulloh dawaama        wa salaamuhu tamaama
‘ala may yaji imaama            wa li ambiya khitama
Wa ‘alal alil kiroomi                wa shohbi kan nujuumi
Fi qudwatil maroomi            lil ‘urbi wal a’jami
Ya robbana’tarofna                bi annanaqtarofnaa
Wa innanaa asrofna            wa ‘ala lazho asyrofna
Fa tub ‘alaina taubah            tagsilu kulla haubah
Wastur lanal ‘aurootii            wa aaminirrou’atii
Waghfir li waalidiinaa            robbi wa mauluudiinaa
Wal ahli wal ikhwaani            wa saairil khillani
Wa kulli dzi mahabbah            aw jiirotin aw shuhbah
Wal muslimiina ajma’            aamiina robbiyasma’
Fadhlaw wa juudammanna        laa bik tisaabim minnaa
Bil mushtofar rosuuli            nuhzho bi kulli suuli
Sholla wa sallam robbi            alaihi ‘addal habbi
Wa aalihi wa shohbi            ‘idaada tosysyis suhbi
Wal hamdu lil ilaahi                fil bad i wat tanaahi


bagi yang ingin download dalam versi bahasa Arabnya silahkan klik di sini ,kasih tau yang lain ya!!!

Baca Selengkapnya......
PEngajian 26-01-09
04.57 | Author: Al Faqir Muhtar Lutfi, S. H. I


Kitab Jawahirul Bukhori hal 98-99
(باب تكره النياحة على الميت)
(216)عَنِ الْمُغِيرَةِ رضى الله عنه قَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ « إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ » . سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ « مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ »
(Bab: Dimakruhkan Meratap Di atas Mayyit)
Hadis Riwayat dari Mughiroh RA, Ia mengatakan, “Aku mendengar Nabi SAW bersabda: “ Sesungguhnya orang yang berdusta atas namaku itu tidak sama seperti berdusta atas nama salah seorang di antara kalian. Orang berdusta atas namaku secara sengaja hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya di neraka” Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Orang (jenazah) yang diratapi di atasnya maka akan disiksa dengan sebab ratapannya itu”.
(باب ليس منا من شق الجيوب)
(163)عن عَبْدِ اللَّهِ بن مسعود رضى الله عنه قَالَ: قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم « لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ »
(Bab: Tidak Termasuk Golongan Kami, Orang Yang Merobek-robek Kantong)
Hadis Riwayat dari Abdullah bin Mas’ud RA mengatakan: Bersabda Nabi SAW: “ Tidak Termasuk golongan kami, orang yang menampar-nampar pipi, merobek-robek kantong, dan berseru dengan seruan orang jahiliah”.

Penjelasan:
Hadis no. 162 menjelaskan tentang;
1. Betapa besarnya berdusta atas nama Rasulullah SAW, karena banyak sekali manusia yang dalam perkataannya sering disandarkan kepada perkataan Rasul, seperti orang yang mengatakan: “ oh kalo perbuatan ini ada hadisnya lho..kata Nabi......” padahal dan ternyata itu bukan hadis, maka orang yang melakukan itu bisa dikatakan telah berdusta atas nama Nabi, namun dalam hal ini ada dua kategori yaitu di sengaja dan tidak disengaja. Bagi mereka yang melakukannya dengan sengaja, maka menurut hadis di atas dia disuruh mengambil tempat duduknya di neraka, dengan kata lain hal ini menandakan bahwa dia telah mendapat tiket masuk ke dalam neraka. Namun, jika dilakukan tidak dengan kesengajaan, karena tidak tahu misalnya, mudah2an Allah mengampuninya karena orang yang tidak tahu( jahil) tidak terkena hukum sesuai dengan sabda Nabi , tetapi bukan berarti lebih baik dia tidak tahu saja supaya tidak terkena hukum. Dia tetap wajib belajar dan mencari tahu supaya dia mengerti dan tahu mana yang benar dan tidak selamanya terbelenggu di dalam kebodohan dan ketidaktahuan. Oleh karena itu menurut para ulama, supaya kita tidak mudah terkena vonis berdusta atas nama Rasulullah SAW, hendaknya berhati-hati di dalam berdalil, jangan sembarangan bilang hadis, jika ada hadis yang meragukan hendaknya kita katakan ada sebuah riwayat atau biasa ditambahkan diakhir kalimat(yang diduga hadis/riwayat) itu “Aw Kama Qola Rosulullah”.
2. Orang yang telah meninggal dunia hendaknya jangan terlalu diratapi apalagi sampai berbuat sesuatu yang berlebihan, sampai teriak-teriak histeris atau merobek-robek sabagaimana akan dijelaskan di hadis yang berikutnya. Karena hal ini mengesankan tidak terima atas takdir dan keputusan Tuhan.Sehingga di dalam hadis ini disebutkan bahwa mereka yang diratapi akan disiksa dengan sebab ratapannya itu, paling tidak, mereka akan tersiksa batinnya, sebagaimana maklum, mereka yang telah meninggal pada dasarnya masih bisa mendengar namun, mereka tidak bisa menjawab dan memelekkan(membuka) matanya, sehingga betapa tersiksanya mereka tatkala mendengar ratapan keluarganya yang tidak terima kematiannya itu. Bersedih boleh, karena Nabi pun pernah meneteskan air mata tatkala salah seorang sahabatnya meninggal, namun sekali lagi kami tegaskan: JANGAN BERLEBIHAN.
Hadis no. 163 menegaskan bahwa mereka yang biasa berteriak histeris, meratap berlebihan bahkan sampai menampar-nampar pipi, merobek robek kerah dan kantong pada saat kena musibah kematian adalah bukan termasuk golongan Nabi.
Yang dimaksud dengan teriakan jahiliyah menurut para ulama, seperti teriakan mereka ”wa musibataaah…” “aduh celaka..”.
Semua perbuatan tadi menjukkan ketidakterimaan terhadap keputusan Allah. Oleh karena itu hendaklah kita banyak berdoa setelah sholat
اَللَّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ سِرِّي وَعَلاَنِيَتِيْ فَاقْبَلْ مَعْذِرَتِيْ وَتَعْلَمُ حَاجَتِيْ فَأْتِنِيْ سُؤْلِيْ وَتَعْلَمُ مَا فِيْ نَفْسِيْ فَاغْفِرْلِيْ ذَنْبِيْ اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ اِيْمَانًا يُبَاشِرُ قَلْبِيْ وَيَقِيْنًا صَادِقًا حَتىَّ أَعْلَمَ اَنَّهُ لاَ يُصِيْبُنِيْ اِلاَّ مَا كَتَبْتَهُ عَلَيَّ وَ الرِّضَى بِمَا قَسَمْتَهُ لِيْ يَا ذَا الْجَلاَلِ
وَ اْلاِكْرامِ
"Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui apa yang kusembunyikan dan yang kulahirkan(terang-terangan), maka terimalah uzurku. Sesunguhnya Engkau mengetahui hajatku, maka berilah permohonanku dan Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku, maka ampunilah dosaku.
Ya Allah, aku mohon kepada-Mu sebuah keimanan yang bisa membahagiakan hatiku dan keyakinan yang benar, sehingga dapat aku ketahui bahwa tidak ada yang menimpaku kecuali apa yang telah Engkau tentukan atasku dan ridho terhadap apa yang telah Engkau bagikan (tentukan) kepadaku, Wahai Dzat Yang Memiliki Keagungan dan Kemuliaan".
Wallahu A’lam

Baca Selengkapnya......
DIA...
22.14 | Author: Al Faqir Muhtar Lutfi, S. H. I

Diceritakan bahwa asy-Syibli berkata: Suatu ketika aku bertemu seorang perempuan negro Habasyiyah. Dia terlihat kepayahan. Namun dia tetap bersemangat dan mempercepat langkahnya.
Aku menyapanya, “Wahai hamba Allah, kasihanilah diri Anda, dan bersikaplah  halus kepadanya.”


Dia menukas, “Dia adalah Dia.”
“Dari mana Anda berangkat?” timpalku.
“Dari Dia.”
“Kemana Anda hendak menuju.”
“Menuju Dia.”
“Apa yang Anda inginkan?”
Dia menjawab tegas, “Dia.”
Aku Tanya lagi, “Siapa nama Anda?”
Dia jawab, “Dia.”
“Seberapa banyak Anda berzikir?”
“Mulutku tidak pernah tersenyum karena aku menyebut ‘Dia’ sampai aku bertemu dengan Dia.”
Kemudian perempuan negro itu melantunkan syair:
Bila cinta hilang, tiada ganti
Bagiku, dari kalian
Sesudah kalian, terhadap selain kalian pun
Tidak ada kepentingan
Di antara ceritaku bagi kalian adalah
Mereka berkata:
Sakit telah mempengaruhi perempuan itu
Maka aku katakana: bahkan
Sakit itu terus menggelayutiku
Asy-Syibli berkata: Lalu aku bertanya kepadanya, “Wahai hamba Allah, apa yang Anda maksudkan dengan ucpan anda, Dia? Apakah yang Anda maksudkan adalah Allah?”
Ketika mendengar sebutan Allah, dia berteriak dengan suara melengking. Saat itulah memancar keluarlah ruhnya, dia mati. Semoga rahmat Allah selalu terlimpah kepadanya.
Kemudian aku beranjak mempersiapkan penguburan dan menguburkannya. Aku merasa mendengar suara panggilan, “ Wahai Syibli, orang yang mabuk dalam cinta-Ku, bingung dalam mencari-Ku, sangat sedih dengan zikir kepada-Ku, dan mati dengan nama-Ku, maka tinggalkan dia untuk-Ku. Tebusannya adalah tanggung jawab-Ku.”
Aku menoleh untuk melihat siapa yang memanggil dan berbicara. Kemudian perempuan itu menghilang dari pandanganku, aku tidak dapat melihatnya. Aku tidak tahu apakah dia terangkat atau terkuburkan. Semoga Allah merahmati perempuan tersebut dengan karunia-Nya, dan mengampuni kita dengan keutamaan-Nya.

Baca Selengkapnya......
Pengajian 24-01-09
09.56 | Author: Al Faqir Muhtar Lutfi, S. H. I


Kitab Jawahirul Bukhori hal 97-98
)باب الاستخارة في الامور من غير الفريضة ندبا(
(159)عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال : كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يعلمنا الاستخارة في الأمور كما يعلمنا السورة من القرآن يقول ( إذا هم أحدكم بالأمر فليركع ركعتين ثم ليقل اللهم إني أستخيرك بعلمك وأستقدرك بقدرتك وأسألك من فضلك العظيم فإنك تقدر ولا أقدر وتعلم ولا أعلم وأنت علام الغيوب . اللهم إن كنت تعلم أن هذا الأمر خير لي في ديني ومعاشي وعاقبة أمري أو قال عاجل أمري وآجله فاقدره لي ويسره لي ثم بارك لي فيه وإن كنت تعلم أن هذا الأمر شر لي في ديني ومعاشي وعاقبة أمري فاصرفه عني واصرفني عنه واقدر لي الخير حيث كان ثم أرضني به . قال ويسمي حاجته )

(Bab Sholat Istikhoroh Dalam Segala Urusan Yang Bukan Fardhu)

Dari Jabir bin Abdillah RA mengatakan: Rasulullah SAW mengajarkan kami sholat istikhoroh dalam berbagai urusan sebagaimana ia mengajarkan kami 1 surat dari al –Quran, Beliau bersabda : “ Apabila salah seorang kalian menginginkan sebuah urusan maka sholatlah dua rokaat, kemudian berdoalah:
اَللهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ . اللهم إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأِمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ
Kemudian sebutkanlah hajatnya”

)باب الأمر باتباع الجنائز(
(160)عن البراء رضي الله عنه قال : أمرنا النبي صلى الله عليه و سلم بسبع ونهانا عن سبع أمرنا باتباع الجنائز وعيادة المريض وإجابة الداعي ونصر المظلوم وإبرار القسم ورد السلام وتشميت العاطس . ونهانا عن آنية الفضة وخاتم الذهب والحرير والديباج والقسي والإستبرق وركوب المياثر

(Bab Perintah Untuk Mengiringi Jenazah)
Hadis Riwayat dari al-Barro RA, beliau mengatakan:
“ Nabi Muhammad SAW memerintahkan 7 hal kepada kami dan melarang terhadap 7 hal:
Beliau memerintahkan kepada kami untuk:
1. Mengiringi jenazah
2. Menjenguk orang sakit
3. Memenuhi undangan
4. Menolong orang yang dizhalimi
5. Berbuat baik terhadap orang yang bersumpah
6. menjawab salam
7. menjawab(doa) orang yang bersin
dan Beliau melarang kami terhadap :
1. Menggunakan peralatan dari perak
2. Menggunakan cincin emas
3. Menggunakan sutra (harir)
4. Menggunakan Sutra dibaj
5. Menggunakan Sutra qissi
6. Menggunakan Sutra istabroq
7. Menunggang pelana yang terbuat dari sutra
)باب فضل من توفي له ولد(
(161) عن انس بن مالك رضي الله عنه قال :قال النبي صلى الله عليه و سلم ( ما من الناس من مسلم يتوفى له ثلاث لم يبلغوا الحنث إلا أدخله الله الجنة بفضل رحمته إياهم )
(Bab Keutamaan Orang Yang Anaknya diwafatkan (oleh Allah SWT)
Dari Anas bin Malik RA, beliau mengatakan : Nabi ‘Alaihisholatu Wa Salam bersabda:
“ Tidaklah manusia dari golongan Muslim yang 3 anaknya diwafatkan(oleh Allah) dan belum sampai umur baligh melainkan Allah akan masukkan ia ke surga dengan sebab keutamaan kasih sayangnya kepada mereka”

Penjelasan :
Hadis no 159 menjelaskan bahwa dalam segala urusan hendaklah kita melaksanakan sholat istikhoroh guna mendapatkan yang terbaik menurut Allah SWT, karena jika hanya mengandalkan pendapat kita pribadi hal itu belum tentu baik buat kita Allah SWT berfirman di dalam surat al- Baqoroh :216.
“........ boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui.”
Perlu diingat bahwa shalat istikhoroh dilaksanakan hanya untuk memilih sesuatu yang bukan wajib, karena hal yang wajib itu memang harus dikerjakan, tidak perlu pilih-pilih lagi, seperti: kita tidak perlu melakukan shalat istikhoroh untuk menentukan besok akan puasa Romadhon atau tidak, sebab puasa Ramadhan hukumnya wajib, jadi langsung saja putuskan untuk mengerjakannya tanpa istikhoroh lagi.
Hadis no 160 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan umat nya terhadap 7 hal, yaitu (1) mengiringi jenazah, hal ini ditujukan sebagai bahan renungan bahwa suatu saat pun kita akan seperti jenazah itu yang diiringi oleh manusia untuk ke alam kubur, sehingga kita lebih sering mengingat mati dan menambahkan semangat untuk beribadah kepada Allah SWt. (2) mengunjungi orang sakit, sekaligus mendokan mereka, sebab orang yang sakit itu memiliki banyak kemungkinan, di antaranya mungkin dia sedang diuji Allah SWT dengan penyakitnya itu, atau bisa jadi sebagai penghapus dosa ataupun tahap pengangkatan derajatnya. (3)Memenuhi undagan, yang dalam hal ini jiki si pengundang dan acara dalam undangan tersebut tidak ada hal yang diharamkan oleh Allah SWT, jika ada maka tidak diwajibkan untuk menghadirinya. (4) Menolong orang yang dizhalimi, dengan berbagai cara baik materil maupun moril. (5) Berbuat baik terhadap orang yang bersumpah, dengan membebaskan dia dari sumpahnya. (6) Menjawab salam, hal ini dilakukan hanya kepada sesama Muslim saja. (7) Menjawab orang yang bersin, dengan mengucapkan Yarhamukallah,namun ingat, jawaban ini hanya wajib kita lontarkan jika si orang yang bersin mengucapkan alhamdulillah. Di samping itu Rasul juga melarang dari7 hal yaitu: (1) Menggunakan peralatan yang terbuatdarierak, karena hal ini mudah menimbulkan kecemburuan sosial, namun yang sudah pasti hal ini adalah pemborosan dan Allah sangat tidak suka terhadap orang yang boros, bahkan Allah mengklaim di dalam al-Quran bahwa pemboros adalah saudaranya syaithon. (2)Menggunakan cincin emas, hal ini ditujukan hanya untuk lelaki saja, sedangkan wanita diperbolehkan untuk memakainya. (3)Menggunakan sutra(harir), hal ini juga ditujukan hanya untuk lelaki saja, sedangkan wanita diperbolehkan untuk memakainya. (4) Menggunakan Sutra dibaj, sama dengan sebelumnya. (5) Menggunakan Sutra Qissi(kain yang dicampur sutra), Sama dengan sebelumnya, (6) Menggunakan Sutra istabroq, Sama dengan sebelumnya. (7) menunggang pelana yang terbuat dari sutra, termasuk juga jok motor atau mobil yang terbuat dari sutra, karena termasuk pemborosan dan berlebihan. Namun,hal ini tidak berlaku jika dalam keadaan darurat seperti mereka yang mempunyai penyakit gatal dan hanya bisa menggunakan sesuatu yang terbuat dari sutra supaya tidak gatal, maka dalam hal ini diperbolehkan.
Hadis no. 161 menjelaskan bahwa sebuah keluarga yang 3 orang anaknya meninggal dalam usia yang belum sampai baligh maka Allah akan berikan balasan surga untuk keluarga(ortu) itu, bagaimana jika yang meninggal hanya 1 atau 2? Jawabannya adalah sama, yakni Allah akan persiapkan surga buatnya, sebab ada hadis riwayat lain yang menjelaskan hal demikian.
Wallahu a’lam.

Baca Selengkapnya......
Ada Apa Dengan Daging Onta ???
09.50 | Author: Al Faqir Muhtar Lutfi, S. H. I


Abi emangnya kalo makan daging onta itu bisa bikin wudhu batal? Begitu ditanyakan salah seorang jamaah pengajian, yuk kita bahas!
Onta merupakan salah satu binatang ciptaan Allah yang mempuyai kelebihan bisa melakukan perjalan panjang dan menyimpan cadangan minuman di punuknya. Dan dari binatang ini juga lairlah istilah marhalah dalam ilmu fiqh.

Langsung saja . Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, iya benar bahwa memakan daging onta bisa membatalkan wudhu, hadisnya sebagai berikut :
عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ { أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ ؟ قَالَ : إنْ شِئْت قَالَ : أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ ؟ قَالَ : نَعَمْ }
Dari Jabir bin Samuroh RA, bahwasanya seseorang bertanya kepada Nabi SAW, “ Apakah aku harus berwudhu setelah makan daging kambing?” Nabi menjawab : “ jika Kau mau”, ia bertanya lagi: “ apakah aku harus berwudhu setelah memakan daging onta?”. Nabi Menjawab : “Ya”.
Dari hadis ini sudah bisa dijawab pertanyaan di atas, yakni mereka yang memakan daging onta, harus berwudhu setelahnya, dengan kata lain, dengan memakan daging onta bisa membatalkan wudhu. Hal ini juga disepakati oleh para ulama di antaranya: Imam Ahmad bin Hambal, Ishaq, ibnu Mundzir, ibnu Khuzaemah dan Imam Baihaqi. Bahkan golongan Syafi’iyah pun mengatakan jika memang hadis itu shohih, maka kami sependapat dengannya. Demikian dijelaskan di dalam kitab subulus salam.

Baca Selengkapnya......