Pengajian 24-01-09
09.56 | Author: Al Faqir Muhtar Lutfi, S. H. I


Kitab Jawahirul Bukhori hal 97-98
)باب الاستخارة في الامور من غير الفريضة ندبا(
(159)عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال : كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يعلمنا الاستخارة في الأمور كما يعلمنا السورة من القرآن يقول ( إذا هم أحدكم بالأمر فليركع ركعتين ثم ليقل اللهم إني أستخيرك بعلمك وأستقدرك بقدرتك وأسألك من فضلك العظيم فإنك تقدر ولا أقدر وتعلم ولا أعلم وأنت علام الغيوب . اللهم إن كنت تعلم أن هذا الأمر خير لي في ديني ومعاشي وعاقبة أمري أو قال عاجل أمري وآجله فاقدره لي ويسره لي ثم بارك لي فيه وإن كنت تعلم أن هذا الأمر شر لي في ديني ومعاشي وعاقبة أمري فاصرفه عني واصرفني عنه واقدر لي الخير حيث كان ثم أرضني به . قال ويسمي حاجته )

(Bab Sholat Istikhoroh Dalam Segala Urusan Yang Bukan Fardhu)

Dari Jabir bin Abdillah RA mengatakan: Rasulullah SAW mengajarkan kami sholat istikhoroh dalam berbagai urusan sebagaimana ia mengajarkan kami 1 surat dari al –Quran, Beliau bersabda : “ Apabila salah seorang kalian menginginkan sebuah urusan maka sholatlah dua rokaat, kemudian berdoalah:
اَللهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ . اللهم إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأِمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ
Kemudian sebutkanlah hajatnya”

)باب الأمر باتباع الجنائز(
(160)عن البراء رضي الله عنه قال : أمرنا النبي صلى الله عليه و سلم بسبع ونهانا عن سبع أمرنا باتباع الجنائز وعيادة المريض وإجابة الداعي ونصر المظلوم وإبرار القسم ورد السلام وتشميت العاطس . ونهانا عن آنية الفضة وخاتم الذهب والحرير والديباج والقسي والإستبرق وركوب المياثر

(Bab Perintah Untuk Mengiringi Jenazah)
Hadis Riwayat dari al-Barro RA, beliau mengatakan:
“ Nabi Muhammad SAW memerintahkan 7 hal kepada kami dan melarang terhadap 7 hal:
Beliau memerintahkan kepada kami untuk:
1. Mengiringi jenazah
2. Menjenguk orang sakit
3. Memenuhi undangan
4. Menolong orang yang dizhalimi
5. Berbuat baik terhadap orang yang bersumpah
6. menjawab salam
7. menjawab(doa) orang yang bersin
dan Beliau melarang kami terhadap :
1. Menggunakan peralatan dari perak
2. Menggunakan cincin emas
3. Menggunakan sutra (harir)
4. Menggunakan Sutra dibaj
5. Menggunakan Sutra qissi
6. Menggunakan Sutra istabroq
7. Menunggang pelana yang terbuat dari sutra
)باب فضل من توفي له ولد(
(161) عن انس بن مالك رضي الله عنه قال :قال النبي صلى الله عليه و سلم ( ما من الناس من مسلم يتوفى له ثلاث لم يبلغوا الحنث إلا أدخله الله الجنة بفضل رحمته إياهم )
(Bab Keutamaan Orang Yang Anaknya diwafatkan (oleh Allah SWT)
Dari Anas bin Malik RA, beliau mengatakan : Nabi ‘Alaihisholatu Wa Salam bersabda:
“ Tidaklah manusia dari golongan Muslim yang 3 anaknya diwafatkan(oleh Allah) dan belum sampai umur baligh melainkan Allah akan masukkan ia ke surga dengan sebab keutamaan kasih sayangnya kepada mereka”

Penjelasan :
Hadis no 159 menjelaskan bahwa dalam segala urusan hendaklah kita melaksanakan sholat istikhoroh guna mendapatkan yang terbaik menurut Allah SWT, karena jika hanya mengandalkan pendapat kita pribadi hal itu belum tentu baik buat kita Allah SWT berfirman di dalam surat al- Baqoroh :216.
“........ boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui.”
Perlu diingat bahwa shalat istikhoroh dilaksanakan hanya untuk memilih sesuatu yang bukan wajib, karena hal yang wajib itu memang harus dikerjakan, tidak perlu pilih-pilih lagi, seperti: kita tidak perlu melakukan shalat istikhoroh untuk menentukan besok akan puasa Romadhon atau tidak, sebab puasa Ramadhan hukumnya wajib, jadi langsung saja putuskan untuk mengerjakannya tanpa istikhoroh lagi.
Hadis no 160 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan umat nya terhadap 7 hal, yaitu (1) mengiringi jenazah, hal ini ditujukan sebagai bahan renungan bahwa suatu saat pun kita akan seperti jenazah itu yang diiringi oleh manusia untuk ke alam kubur, sehingga kita lebih sering mengingat mati dan menambahkan semangat untuk beribadah kepada Allah SWt. (2) mengunjungi orang sakit, sekaligus mendokan mereka, sebab orang yang sakit itu memiliki banyak kemungkinan, di antaranya mungkin dia sedang diuji Allah SWT dengan penyakitnya itu, atau bisa jadi sebagai penghapus dosa ataupun tahap pengangkatan derajatnya. (3)Memenuhi undagan, yang dalam hal ini jiki si pengundang dan acara dalam undangan tersebut tidak ada hal yang diharamkan oleh Allah SWT, jika ada maka tidak diwajibkan untuk menghadirinya. (4) Menolong orang yang dizhalimi, dengan berbagai cara baik materil maupun moril. (5) Berbuat baik terhadap orang yang bersumpah, dengan membebaskan dia dari sumpahnya. (6) Menjawab salam, hal ini dilakukan hanya kepada sesama Muslim saja. (7) Menjawab orang yang bersin, dengan mengucapkan Yarhamukallah,namun ingat, jawaban ini hanya wajib kita lontarkan jika si orang yang bersin mengucapkan alhamdulillah. Di samping itu Rasul juga melarang dari7 hal yaitu: (1) Menggunakan peralatan yang terbuatdarierak, karena hal ini mudah menimbulkan kecemburuan sosial, namun yang sudah pasti hal ini adalah pemborosan dan Allah sangat tidak suka terhadap orang yang boros, bahkan Allah mengklaim di dalam al-Quran bahwa pemboros adalah saudaranya syaithon. (2)Menggunakan cincin emas, hal ini ditujukan hanya untuk lelaki saja, sedangkan wanita diperbolehkan untuk memakainya. (3)Menggunakan sutra(harir), hal ini juga ditujukan hanya untuk lelaki saja, sedangkan wanita diperbolehkan untuk memakainya. (4) Menggunakan Sutra dibaj, sama dengan sebelumnya. (5) Menggunakan Sutra Qissi(kain yang dicampur sutra), Sama dengan sebelumnya, (6) Menggunakan Sutra istabroq, Sama dengan sebelumnya. (7) menunggang pelana yang terbuat dari sutra, termasuk juga jok motor atau mobil yang terbuat dari sutra, karena termasuk pemborosan dan berlebihan. Namun,hal ini tidak berlaku jika dalam keadaan darurat seperti mereka yang mempunyai penyakit gatal dan hanya bisa menggunakan sesuatu yang terbuat dari sutra supaya tidak gatal, maka dalam hal ini diperbolehkan.
Hadis no. 161 menjelaskan bahwa sebuah keluarga yang 3 orang anaknya meninggal dalam usia yang belum sampai baligh maka Allah akan berikan balasan surga untuk keluarga(ortu) itu, bagaimana jika yang meninggal hanya 1 atau 2? Jawabannya adalah sama, yakni Allah akan persiapkan surga buatnya, sebab ada hadis riwayat lain yang menjelaskan hal demikian.
Wallahu a’lam.

This entry was posted on 09.56 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

4 komentar:

On 26 Januari 2009 pukul 16.02 , Anonim mengatakan...

Aslmkm ...
Ka ni dftr prtnyaan'y.
1. Ketentuan Allah d'dlm Lauh Mahfudz ttg Qada n Qadar. Bagaimana jika dia berdoa? Sdgkn Allah sdh mnetapkan semuanya di LAuh Mahfudz?
2. Ada istilah "berdoa kemudian bkrja". Banyak org brpndapat kbrhasiln yg qt proleh adalah hsl krn bkrja bkn berdoa. B'arti qt tak prlu berdoa?
3. Knp ktka qt sdh berusaha n brdoa smksimal mgkn u mndptkn yg qt ingnkn tp Allah tdk mgbulkan?
4. Ap tu7an Allah mncptkan ad org cntik n org jlek. Bknkah lbh baik jka semua sma?
5. Lbh baik mn org yg ktka mpunyai uang hnya 5rb kmudian dy amalkn sbsar 4rb dgn seseorg yg mpunyai uang 20rb kmudian dy amalkn 5rb?
6. Swktu shalat, apkh bnr niat diucapkan ktka takbir?
7. Ttg puasa, ktka sdh adzan msh blh makan or tdk?

 
On 26 Januari 2009 pukul 16.17 , Anonim mengatakan...

Eh sekalian dech ka!
1. Tahlilan bid'ah?
2. Ktnya ga blh pke alas kaki sebelah?
3. Wanita blh berta'ziah?
4. Bagaimana akhwat yg sholat dgn mukena transparan?
5. Bersihin keris? Ap ada hub nya dg makhluk2 gahib dlm keris?
6. Hukum parfum? ALkohol? bgaimana dg tape?

Pertanyaan selanjutnya nyusul ya ka!

 
On 26 Januari 2009 pukul 16.55 , Anonim mengatakan...

Assalamualaikum...
Abi, bahas Bidah secara detail dungz...
Syukron....

 
On 27 Januari 2009 pukul 05.42 , Al Faqir Muhtar Lutfi, S. H. I mengatakan...

Insy4w nanti diposting